Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Dorong Optimalisasi PAD



HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau dengan maksimal melalui pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat penandatanganan perjanjian kerja sama perangkat daerah dengan PT BPD Kaltimtara cabang Tanjung Redeb dan sosialisasi SPT PBB-P2 tahun 2024.

“Kegiatan ini tentu memperkuat sinergitas dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, serta wujud komitmen bersama dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya pada Selasa, 4 Juni 2024 di Balai Mufakat.

Sri berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat terus mendukung dan melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah secara digital. “Adanya aplikasi pembayaran pajak secara digital ini akan memudahkan di mana pun kita berada tanpa harus ke bank,” tuturnya.

Untuk itu, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak pada aspek pendapatan daerah, kepercayaan publik, serta tata kelola transaksi digital. “Karena kita juga menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman era digitalisasi,” ucapnya.

Menurutnya, ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih transparan dan akuntable, sehingga sosialisasi SPT PBB-P2 memberikan manfaat agar dapat diimplementasikan pada pembangunan.

Kata dia, jajaran Bapenda juga harus berkoordinasi bersama unsur perbankan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Peserta wajib pajak di Kabupaten Berau harus menyadari akan pentingnya membayar pajak. Mari bersama kita berikan kontribusi bagi kemajuan di Kabupaten Berau,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menyampaikan, dengan adanya MoU ini tentunya ada hak dan kewajiban yang sama untuk bisa memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak dan retribusi. Ada sekitar 15 organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan penandatangan kerja sama.

Bapenda Berau juga meluncurkan E-SPT PBB, jadi pembayaran pajak bumi dan bangunan itu bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui web atau aplikasi. “Ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak tanpa harus antre lagi,” ucapnya.

Menurutnya, melalui aplikasi yang dibuat dengan bekerja sama dengan PT BPD Kaltimtara cabang Tanjung Redeb ini menjadi salah satu komitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dan retribusi untuk melakukan pembayaran.

Kata dia, tentunya dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau. Selain itu, untuk meningkatkan transparansi serta transaksi keuangan daerah guna mendukung tata kelola keuangan daerah.

“Kemudian juga mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat menuju keuangan yang inklusif dan semua perangkat daerah baik di kecamatan maupun kelurahan juga dapat menginformasikan hal ini,” pungkasnya. (Adv/Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim