Dua OPD Berau Dipantau Kejari Soal PAD, Begini Tanggapan Dewan



 HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau mengaku tengah memantau kinerja dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengaku hanya bisa menanti perkembangan informasi tersebut. "Saya saja tidak tahu OPD mana," ujarnya pada Senin, 24 Juni 2024 di DPRD Berau.

Dia mengaku bertanya-tanya soal masalah ini. "Karena di dalam pemeriksaan BPK juga kenapa kita mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sampai berturut-turut, maka hal ini (dugaan kerugian negara) juga perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong mengatakan penyelidikan sudah menjadi wewenang di Kejaksaan Negeri Berau. Untuk itu, OPD yang ada harus menghadapi karena itu konsekuensi. "Kita berharap bahwa tidak terjadi sesuatu yang merugikan negara," ucapnya.

Menurutnya, hal ini menjadi sebuah peringatan bagi semua OPD di Bumi Batiwakkal agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. "Jadi harus lebih teliti dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim