Hitung Ulang Surat Suara 6 TPS, KPU Berau: Tidak Ada Perubahan Signifikan



 HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau melakukan proses rekapitulasi perhitungan surat suara ulang (PSSU) tingkat kecamatan untuk DPR RI Pemilu 2024 pada Kamis, 27 Juni 2024.

Sebanyak 6 TPS di Berau yang melakukan PSSU yakni 2 TPS di Kecamatan Teluk Bayur, 1 TPS di Tanjung Redeb, 1 TPS di Sambaliung, 1 TPS di Biatan, dan 1 TPS di Talisayan.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyampaikan, pihaknya sudah melakukan proses perhitungan untuk 6 TPS tersebut. Hari ini merupakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian besok akan dilakukan di tingkat kabupaten.

"Kalau hasilnya sendiri tidak terlalu jauh berbeda dan malah ada yang masih sama dengan kemarin," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Berau.

Budi menyebutkan, yang ditetapkan sebelumnya itu sama dengan apa yang dihitung kemarin. Gambarannya itu tidak terlalu jauh berbeda. "Jadi tidak ada perbedaan yang signifikan dari hasil PSSU ini," bebernya.

Bahkan, selesai penghitungan PSSU kemarin pun, semua saksi dari partai politik yang hadir meneken hasil berita acara tersebut. "Artinya mereka menerima dan sudah tidak ada yang dipermasalahkan lagi, karena itulah hasil riil di dalam kotak suara tersebut," tuturnya.

Dikatakannya, selama proses PSSU hingga rekap tingkat kecamatan berjalan dengan lancar. Isi kotak tersebut dibuka dan dihitung satu per satu. Pihaknya membuka surat suara sah dan tidak sah.

"Dan memang ada satu dua yang awalnya dinyatakan tidak sah, setelah kita teliti bersama-sama baik dari saksi maupun Bawaslu ternyata dianggap sah harusnya. Kalau di Berau ini tidak banyak selisihnya," jelasnya.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan maksimal sampai selesai perhitungan pukul 03.00 WITA dini hari kemarin hingga keluarnya berita acara dari KPU yang dihitung ulang itu sebanyak 6 TPS dari 5 kecamatan.

"Saat ini, rekap tingkat kecamatan berlangsung lancar dan tidak ada kendala, sudah benar-benar kita awasi dari Bawaslu Berau," ungkapnya.

Diakuinya, memang ada surat suara yang dianggap tidak sah saat dihitung ulang, ternyata ada yang sah. "Selisihnya cuma satu atau dua, tidak banyak. Partai yang berselisih pun juga mengaku tidak ada masalah," jelasnya.

Kata dia, esok akan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Kemudian dibawa ke tingkat provinsi dan selanjutnya ke KPU RI untuk diperiksa lagi. Dari segi pengawasan tidak ada kecurangan yang dibuat oleh KPU Berau.

"Pihak KPU Berau sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mudah-mudahan ini semua berjalan dengan lancar," pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim