Kejari Berau Bidik Dua OPD, Diduga Rugikan Negara Miliaran


HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau R. Hari Wibowo mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memelototi kinerja dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, OPD tersebut menyebabkan kerugian negara dengan total kurang lebih Rp1,5 miliar sampai Rp1,7 miliar. “Itu baru satu OPD saja perhitungannya,” jelasnya.

Namun, Hari enggan menyebutkan dua OPD yang sedang dalam pengawasan ketat tersebut. Mengingat, kasus ini masih dilakukan pendalaman.

“Saya inginnya nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama di era Kajari Berau yang baru, pengembalian kerugian keuangan daerah dapat dilakukan segera,” tuturnya.

Hari juga sudah menitipkan pesan kepada Kajari Berau yang baru untuk bisa meneruskan penanganan kasus-kasus yang sedang berjalan. “Saya inginnya kerja cepat, tepat, fokus tanpa koar-koar, dan hasilnya nyata,” ucapnya.

Kejari Berau juga terus memantau kasus yang melibatkan dua OPD tersebut sebagai langkah tegas untuk meningkatkan transparansi serta menjaga integritas terkait PAD di Bumi Batiwakkal. “Jika sudah selesai akan kami rilis kepada media,” pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim