PSSU di Enam TPS Berau, Satu Kotak Suara Butuh Waktu 3 Jam



 HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau melakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU) untuk DPR RI pada Pemilu serentak 2024 lalu pada Rabu, 26 Juni 2024.

PSSU berlangsung di kantor KPU Berau yang juga dihadiri Bawaslu dan saksi-saksi dari Partai Politik (Parpol). Namun, dalam proses PSSU ini memakan waktu yang cukup lama. Dari pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA, KPU Berau baru menyelesaikan satu kotak surat suara dari TPS 12 Kelurahan Gayam.

Ketua KPU Berau Budi Harianto, menyampaikan Kabupaten Berau menjadi salah satu dari 8 kabupaten/kota yang melaksanakan PSSU serentak hari ini se-Kaltim. Hal ini berdasarkan tindak lanjut keputusan MK yang gugatannya dari Partai Demokrat Kaltim.

Adapun 6 TPS di Berau yang melakukan PSSU yakni 2 TPS di Kecamatan Teluk Bayur, 1 TPS di Tanjung Redeb, 1 TPS di Sambaliung, 1 TPS di Biatan, dan 1 TPS di Talisayan.

"Kami melakukan penghitungan ini sejak pagi mulai dari pembukaan kotak, penghitungan dan rekap. Namun, itu baru 1 TPS yang selesai, masih ada 5 TPS lagi,” ucapnya.

Budi berharap agar perhitungan ini dapat cepat selesai, tidak sampai malam atau tidak sampai besok. Kata dia, PSSU yang dilakukan pada hari ini adalah memulai dari nol lagi, artinya sesuai dengan isi di dalam kotak surat suara.

"Kita hitung dan rekap kembali. Jadi bukan hanya beberapa Parpol saja, tapi semua Parpol,” ungkapnya.

Dijelaskannya, hasil dari PSSU ini akan direkapitulasi di tingkat kecamatan dan besoknya rekapitulasi di tingkat kabupaten. Kemudian tanggal 1- 2 Juli untuk rekapitulasi tingkat provinsi. “Setelah itu rekapitulasi di tingkat nasional,” tuturnya.

Untuk jumlah surat suaranya dari 1 TPS yang sudah dihitung ulang total ada 271 surat suara baik yang sah maupun dianggap tidak sah. “Kami berharap selama proses PSSU ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Wada mengatakan proses PSSU sejauh ini berjalan lancar. "Kita berharap melalui PSSU ini urusan soal sengketa perolehan suara itu bisa selesai,” ucapnya.

Dikatakannya, secara keseluruhan PSSU ini berjalan dengan baik. Tidak ada kesalahan yang sifatnya kesengajaan atau kecurangan. “Bahkan tadi juga sudah ada konfirmasi misalnya untuk beberapa kekeliruan sebelumnya sudah diperbaiki," pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim