Residivis Curanmor Gondol Rokok di Toko Ritel Modern



HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seorang residivis berinisial GS (24) kembali melakukan aksi pencurian di tiga lokasi dan diringkus lagi oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Berau.

Wakapolres, Kompol Komank Adhi Andika didampingi Kasatreskrim Polres Berau, Iptu Ardian Priatna, menyampaikan pelaku merupakan residivis tahun 2014 yang tersangkut pidana pencurian sepeda motor.

“Pelaku melakukan pencurian tiga toko. Barang hasil curian dinikmati sendiri,” ungkapnya pada Jumat, 28 Juni 2024.

Adapun waktu kejadian dan TKP yang dimaksud yakni pertama pada hari Minggu, 5 Mei 2024, pelaku membobol Toko My Baby di Jalan Durian III Kelurahan Tanjung Redeb. Kemudian, pada hari Senin, 27 Mei 2024, pelaku mencuri di ritel jenama Alfamidi di Jalan Teuku Umar Keluarahan Gayam. Dan, pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, dia juga membobol ritel Alfamidi di Jalan Pulau Panjang Kelurahan Tanjung Redeb.

“Berdasarkan laporan dari salah satu karyawan yang melihat rekaman CCTV didapati pemuda yang masuk di toko My Baby sedang mengambil barang atau sesuatu dan atas kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Berau,” jelasnya

Dikatakannya, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dan melewati jendela menggunakan tangga yang ada di sekitar toko. Setelah masuk ke dalam toko, pelaku langsung mengambil barang-barang seperti uang dan rokok.

“Total kerugian yang disebabkan atas kasus pencurian tersebut sebesar Rp55.000.000,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit kendaraan roda dua, 1 Jaket warna hitam, 1 Jaket warna putih, 33 slop rokok dari berbagai merek, uang tunai berbagai macam pecahan sebesar Rp2.570.000, 1 lembar surat copy stok opname yang tertanggal 27 Mei 2024 toko Alfamidi Teuku Umar dan tertanggal 8 Juni 2024 toko Alfamidi Pulau Panjang.

“Pelaku terancam pasal 363 ayat 3 ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun,” pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim