Bupati dan Wakil Bupati Berau Resmikan Perubahan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Wakil Bupati Gamalis, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pada Jumat (16/8/2024). Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan persetujuan mereka terhadap Raperda yang telah dibahas. “Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Berau atas kerja sama dan partisipasi maksimal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah mendapat persetujuan pada hari ini,” ungkap Sri.
Bupati Sri Juniarsih menekankan bahwa setiap pendapat akhir dari fraksi-fraksi dewan, yang berupa catatan, saran, dan kritik, akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti. “Saya meyakini semua saran dan kritik ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau di Kota Sanggam tercinta,” ujarnya.
Raperda tentang Perubahan APBD 2024 akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam waktu tiga hari kerja setelah persetujuan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan melalui keputusan Gubernur. “Ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebut Sri.
Rincian perubahan anggaran menunjukkan penambahan signifikan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pendapatan daerah setelah perubahan mencapai lebih dari Rp6 triliun, meningkat Rp1,4 triliun dari anggaran APBD murni sebelumnya sebesar Rp4,6 triliun. Sedangkan belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp6,9 triliun, mengalami kenaikan Rp1,9 triliun dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp5 triliun.
Pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan, dengan Penerimaan Pembiayaan dari Saldo Lebih Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp893 miliar, naik Rp443 miliar dari anggaran semula. Defisit yang terjadi setelah perubahan anggaran sebesar Rp891 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA Tahun Anggaran 2023.
Sri Juniarsih menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk segera memulai pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, memastikan seluruh paket pekerjaan selesai pada akhir tahun anggaran. “Optimalkan kinerja untuk penyelesaian kegiatan sesuai target, sehingga realisasi belanja pada tahun 2024 dapat meningkat dari tahun sebelumnya,” tegas Sri.
Sebagai penutup, Bupati Sri Juniarsih sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses persetujuan Raperda ini. “Insyaallah, ini akan membawa manfaat bagi masyarakat dan kita telah menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tandasnya.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Berau siap melangkah ke depan dengan rencana pembangunan yang lebih terencana dan berdampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.